VIVAnews - Interpret, perusahaan spesialis riset pasar yang fokus ke segmen entertainment, media, dan teknologi baru-baru ini memublikasikan hasil penelitiannya atas kebiasaan download 64 juta orang respondennya.
Dari kelompok yang mereka teliti tersebut, lebih dari sepertiga di antaranya mengaku pernah mendownload musik secara ilegal melalui jaringan file-sharing dan BitTorrent dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Meski begitu, bukan berarti mereka tidak membeli musik.
Target utama dari penelitian ini sendiri adalah untuk mengetahui apakah pengguna yang mendownloada dari BitTorrent dan jaringan file-sharing lainnya juga membayar untuk lagu-lagu yang mereka download. Dan benar saja, ternyata beberapa ‘pembajak’ juga membeli lagu yang mereka unduh dari iTunes ataupun toko musik online lainnya.
"Pendownload Ilegal merupakan sumber masalah bagi industri musik selama lebih dari satu dekade terakhir, padahal sebenarnya mereka bersedia membeli musik yang mereka download," kata Josh Bell, Executive Director dan Lead Analyst Interpret pada laporannya, seperti VIVAnews kutip dari All About Jazz, 27 Juli 2009.
Dari penelitian, terbukti bahwa 9 persen dari pembajak lagu telah membeli satu album penuh musik selama 3 bulan terakhir. Sementara, download lagu secara individual juga lebih populer di kalangan pengguna seperti ini, dengan 16 persen di antaranya yang menyatakan bahwa mereka telah membayar untuk setiap judul lagu yang mereka download beberapa waktu terakhir.
Di samping itu, hampir separuh, atau 49 persen dari para pembajak ini juga menyebutkan bahwa musik yang didownload harusnya lebih murah dibandingkan dengan membeli CD atau kaset. Artinya, 51 persen di antara mereka tidak memiliki masalah dengan harga download musik legal.
Sayangnya laporan Interpret tidak menyediakan data komparatif, sehingga bagaimana sikap pendownload musik ilegal ini bila dibandingkan dengan pengguna internet pada umumnya. meski begitu, bukan hal yang aneh jika pengguna dari kelompok ini secara rata-rata menghabiskan uang lebih banyak untuk mendownload musik dibandingkan pelanggan biasa.
Penelitian seputar kelaziman pengguna internet melakukan download ilegal, terutama mereka yang mendownload musik bukanlah hal yang baru. Meski begitu, penelitian dengan jumlah responden yang mencapai 60 juta partisipan merupakan hal yang unik dan mendekati kenyataan sebenarnya dibandingkan dengan jajak pendapat online pada umumnya.